Polda Metro Jaya Menetapkan 38 Tersangka Aksi Anarkis

Uncategorized

Jakarta 03/09/2025 Pada rentetan aksi anarkis dalam rentetan unjuk rasa yang terjadi di Wilayah Jakarta pada pekan lalu, Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka terkait aksi anarkis dan kini telah dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pada Pers Selasa (02/09/2025), hingga hari ini rekan-rekan kami, kami telah menahan dengan melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka, ya betul 38 tersangka telah ditahan sambil mengakhiri pembicaraan pada insan pers.

💥 Handoko Jogjakarta 💥

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *