SUBHAN Menggugat Rp 125 Triliun Ke Wapres GIBRAN Karna Tak Punya Ijazah SMA

Uncategorized

Jombang Jawa Timur 05/09/2025 Disaat Indonesia sedang bergejolak Politik , seseorang bernama Subhan mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karna dianggap tak memiliki ijazah SMA.

Subhan menganggap Gibran tak memenuhi syarat administratif untuk menjadi Cawapres (Calon Wakil Presiden) di Pilpres 2024 lalu, dengan alasan ” Gibran tak memiliki ijazah SMA sederajat, pada Kamis (04/09/2029).

Pada Gugatannya, Subhan menuntut Ganti rugi Immateril akibat dilantiknya seseorang yang tidak memenuhi syarat Konstitusional sebagai Wakil Presiden karna sangat berpengaruh dan menyangkut masa depan Indonesia.🤭

💥 Sutiono Jombang 💥

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *