
Jakarta 22/09/2025 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap kasus Unik dan langka terjadi di Bogor, Jawa Barat dimana sebuah desa dijadikan jaminan hutang bank.
Desa yang dimaksud Mendes PDT adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur.
Menurut Yandri (Mendes PDT) sudah ada sejak tahun 1980 ketika seorang pengusaha menjadikan desa tersebut sebagai agunan pinjaman dan kini statusnya terancam dilelang.
Pada rapat kerja dengan Komisi V DPR, Yandri menyebutkan desa tersebut bahkan ironisnya sudah dipasangi plang sitaan dan warganya terancam digusur.
Mendes PDT, Yandri menegaskan tak boleh ada suatu desa yang dilelang di Indonesia dan sudah mengirim surat ke berbagai pihak untuk menghentikan proses tersebut.
Mendes PDT Yandri pun mempertanyakan, bagaimana bank bisa meloloskan verifikasi hingga sebuah desa sah di jadikan jaminan pinjaman ?
Dari hasil rapat antara Mendes PDT dengan Komisi V DPR untuk membebaskan desa serta kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional. Kedua Kementrian terkait diminta segera menyiapkan dasar hukum guna menjalankan keputusan ini.